
Empat porter di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian emas milik penumpang. Kasus ini mencuat setelah seorang penumpang Lion Air melaporkan kehilangan perhiasan emas berupa gelang dan cincin seberat total 4 gram dari dalam kopernya saat penerbangan dari Makassar menuju Kendari.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada tanggal 8 Februari 2025, ketika penumpang yang berinisial ADJ membuka kopernya dan menemukan barang-barang di dalamnya sudah dalam keadaan berantakan. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan maskapai untuk melakukan penyelidikan.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat porter yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Mereka adalah karyawan yang bertugas menangani barang bawaan penumpang di bandara. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa barang berharga yang hilang terdiri dari satu cincin dan satu gelang emas, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,6 juta.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kapolres Douglas mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap barang bawaan penumpang oleh pihak maskapai. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Dampak Sosial
Kasus pencurian ini telah menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan para porter tersebut dan meminta agar pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya keamanan di bandara, terutama terkait dengan barang-barang berharga milik penumpang.
Penangkapan empat porter di Bandara Makassar ini menunjukkan bahwa tindakan pencurian, meskipun dilakukan oleh orang dalam, tidak akan dibiarkan begitu saja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.